Senin, 28 Juli 2008

E-Commerce

E-Commerce merupakan dampak dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (ICT), yang merubah cara manusia melakukan transaksi dalam perdagangan. Perdagangan tidak lagi bertemu fisik antara penjual dan pembeli karena proses pembelian dan penjualan jasa atau produk dilakukan melalui internet.
Dalam bukunya “Net Ready” tahun 2000, Amir Hartman mendifinisikan E-Commerce sebagai “suatu jenis mekanisme bisnis secara elektronis yang berfokus pada transaksi bisnis berbasis individu dengan menggunakan internet sebagai media pertukaran barang atau jasa baik antara dua institusi (B2B) maupun antara institusi dan konsumen (B2C).
Saat ini komunitas bisnis semakin banyak yang menggunakan internet dalam melakukan berbagai aktivitas bisnisnya sehari-hari, sehingga semakin hilanglah jarak dan batas. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung akan merubah cara perusahaan dalam berbisnis dengan perusahaan lain maupun dengan pelanggannya. Sekarang ini bisa dikatakan persaingan sesungguhnya terletak pada bagaimana perusahaan dapat memanfaatkan E-Commerce untuk meningkatkan kinerja dalam bisnis mereka.
Pada dasarnya dalam E-Commerce terdapat 4 hubungan utama yang biasa dilakukan oleh perusahaan (Fingar 2000) :

  1. hubungan dengan supplier

  2. hubungan dengan distributor

  3. hubungan dengan rekanan

  4. hubungan dengan pelanggan.

Dalam implementasi E-Commerce banyak perusahaan menerapkannya secara bertahap karena menghindari resiko kegagalan. Tetapi biasanya secara alamiah perusahaan yang akan menerapkan E-Commerce akan melalui 6 tahap (Hartman 2000) :

  1. Brochurware
    Pada tahap awal perusahaan biasanya menggunakan internet sebagai media untuk promosi (media komunikasi satu arah).

  2. Customer Interactivity
    Pada tahap ini terjadi komunikasi dua arah dengan pelanggan secara interaktif sehingga kepuasan dan loyalitas pelanggan dapat tercipta.

  3. Transaction Enabler
    Aplikasi dikembangkan sehingga memungkinkan terjadi transaksi bisnis secara elektronik (E-Commerce).

  4. One to One Relationship
    Terjadi mekanisme yang memungkinkan terjadi transaksi secara individu sehingga memungkinkan seorang konsumen memperoleh harga spesifik yang berbeda dengan konsumen lainnya.

  5. Real Time Organizations
    Transaksi bisnis dilakukan non-stop 24 jam karena dilakukan oleh komputer.

  6. Communities of Interests
    Perusahaan mampu membentuk komunitas didunia maya, sehingga akan terjadi value bagi perusahaan.

Implementasi E-Commerce ini sangat ditentukan oleh kesiapan manajemen dan kesiapan sumber daya. Apabila sudah siap semuanya bisa saja perusahaan tidak mengikuti tahapan yang ada, namun bagi yang ingin menerapkan E-Commerce dengan aman dan terkendali alur pengembangan aplikasi secara bertahap adalah pilihan terbaik.

Selasa, 15 Juli 2008

Ilmu Disain

“Anwar, ini ada ilmu baru” begitulah atasan saya mengawali pertemuan pagi itu di kantor. “Ilmu ini saya dapat dari salah seorang profesor disain ITB” lanjut Beliau. Dengan semangat Beliau mengatakan “Dalam mendisain sesuatu kita harus memperhatikan 5 hal agar karya kita bisa monumental:

Unity (satu kesatuan)
Balance (Berimbang)
Rhythm (Ritme/Pola)
Accent (Aksen/Ciri Khas)
Time Spend (Rentang Waktu)

Jadi dengan lima point inilah disain kita bisa dikenang orang”

Lama sekali saya merenungkan untuk mencerna “ilmu” baru itu dan pada akhirnya saya begitu kagum dengan ilmu disain itu. Ilmu ini ternyata sangat universal sehingga dapat diterapkan dimanapun jika kita ingin mendisain sesuatu, baik mendisain karya seni, mendisain rumah, mendisain organisasi, mendisain pemerintahan sampai dalam mendisain peraturan pun bisa digunakan.

1. Unity

Unity atau satu kesatuan adalah Disain kita harus menyeluruh mencakup semua aspek, jangan sepenggal-sepenggal atau hanya sebagian saja harus memperhatikan semua komponen, semua karyawan atau semua stake holder.
Dalam mendisain sebuah produk misalnya kita kita harus memperhatikan pasar, harga, pesaing, regulasi, risiko, kesiapan SDM dll.

2. Balance

Disain yang kita buat haruslah berimbang, jangan sampai berat sebelah, dalam menyusun kebijakanpun kita haruslah adil terhadap semua stake holder. Data dan fakta serta pengambilan keputusan yang berimbang dan berkeadilan sudah menjadi keharusan agar disain kita dapat diterima oleh semua komponen. Dalam disain karya seni ternyata juga ada unsur keseimbangannya, baik warna, corak maupun intonasinya.

3. Rhythm

Pola atau ritme bila dalam organisasi merupakan aturan dan rambu-rambu yang berlaku. Kalau dalam legal drafting kita kenal dengan nama ‘takah’ (tata naskah) atau aturan penulisan. Dalam musik kita sering mendengar kata ritme atau “ketukan” sehingga musik bisa terdengar merdu sesuai selera masing-masing orang. Dalam seni disain pola merupakan unsur penting.

4. Accent

Aksen atau ciri khas dari suatu karya kita yang menjadikan kita beda dengan yang lain. Aksen ini harus kita punyai apabila kita mendisain karena itu merupakan kekhasan kita yang sulit ditiru oleh orang lain. Ciri khas ini bisa juga berwujud budaya atau norma yang berlangsung disuatu tempat yang harus kita akomodasi dalam menentukan kebijakan, karena suatu kebijakan bagus belum tentu cocok diterapkan disuatu lingkungan.

5. Time Spend

Rentang waktu adalah suatu syarat yang harus menjadi perhatian kita. Jangan sampai kita mendisain sesuatu hanya untuk kepentingan sesaat saja atau kita mendisain tanpa memperhatikan bagaimana suatu saat nanti bisa dapat dikembangkan menjadi sesuatu yang jauh lebih baik lagi.